kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.695   52,25   0,93%
  • KOMPAS100 736   8,11   1,11%
  • LQ45 559   5,82   1,05%
  • ISSI 198   1,23   0,63%
  • IDX30 317   2,83   0,90%
  • IDXHIDIV20 390   1,18   0,30%
  • IDX80 84   0,89   1,08%
  • IDXV30 107   -0,04   -0,04%
  • IDXQ30 102   0,50   0,49%

Skema baru pembiayaan rumah untuk MBR


Minggu, 18 September 2016 / 10:36 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dalam rangka mewujudkan program satu juta rumah, pemerintah membuat skema baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema ini dibuat khusus untuk pekerja informal agar juga bisa mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Selama ini skema rumah subsidi sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pekerja informal, namun perbankan enggan membantu. "Peraturan sekarang sebenarnya sudah mencukupi, cuma perbankan enggan (memberikan KPR kepada pekerja informal) karena risikonya besar," kata Maurin Sitorus, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Sabtu (17/9).

Nantinya, skema ini akan diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berdasarkan Tabungan. Ditargetkan program ini bisa dijalankan tahun depan. "Kita sedang menyiapkan peraturan menterinya, pedoman umum dan pedoman tekniknya," imbuhnya.

Dalam program ini, nantinya pekerja informal akan mendapat bantuan cuma-cuma berupa potongan harga dan akan dilihat berdasarkan harga jual rumah.

Bukan subsidi bunga seperti pada program rumah subsidi yang sudah berlaku sekarang. "KPR-nya pakai bunga komersial. Bantuan pemerintah diberikan di depan, dilihat dari harga rumahnya," kata Maurin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×