kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sistem lelang di SKK Migas berpotensi dipermainkan


Senin, 25 November 2013 / 16:41 WIB
Sistem lelang di SKK Migas berpotensi dipermainkan
ILUSTRASI. Wall Street kembali melemah di perdagangan awal pekan ini


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pengendali Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Widhyawan Prawira Atmadja alias Wawan, mengaku sistem lelang minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas memang dilakukan secara tertutup.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Wawan saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/11).

Wawan mengatakan, proses tender itu diawali hanya dengan mengirim undangan kepada 33 perusahaan peserta lelang terdaftar (registered bidder) melalui surat elektronik. Kemudian lanjut Wawan, saat undangan elektronik dikirim, peserta lelang pun hanyaa diminta mengirim penawaran melalui faksimili, dalam tenggat waktu sudah ditentukan.

"Pemenang lelangnya akan diberi tahu melalui surat saja," kata Wawan.

Anggota Majelis Hakim Mathius Samiaji kemudian menanggapi pertnyataan Wawan tersebut. Menurut Hakim Mathius, sistem lelang yang dibangun di SKK Migas berpotensi dipermainkan.

"Ini sistem lelangnya sangat berpotensi kongkalikong. Pemenang lelang enggak diumumkan di media massa. Yang kalah tidak diberitahu. ini kan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mestinya tidak boleh seperti itu," ujar Hakim Mathius.

Lebih lanjut Hakim Mathius mengatakan, dari proses pemberitahuan lelang minyak mentah dan kondensat bagian negara, tersebut dilakukan tidak terbuka. Selain undangan yang dikirim cuma melalui surat elektronik, peserta lelang yang kalah pun tidak diberikan masa sanggah untuk meminta kejelasan letak kekalahan mereka. Dengan demikian, lelang tersebut memang mudah diakali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×