kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sisa 3 bulan, tak ada jurus dari Ditjen Pajak


Senin, 09 Oktober 2017 / 16:42 WIB
Sisa 3 bulan, tak ada jurus dari Ditjen Pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa sejauh ini, dari Januari sampai September 2017, penerimaan pajak sudah mencapai 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, penerimaan Januari hingga September itu sebesar Rp 770,7 triliun dengan pertumbuhan -2,79% secara year on year. Pada tahun lalu, jumlah penerimaan Januari hingga September sampai Rp 791,9 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan penerimaan pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, di sisa waktu tiga bulan ini, pihaknya tidak memiliki strategi khusus, “Kami optimalkan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi saja. Termasuk tindak lanjut tax amnesty,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (9/10).

Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, sejak April, tidak terlihat ada sebuah strategi yang jelas dari Ditjen Pajak soal apa yang akan dilakukan untuk mengejar penerimaan pajak.

Akibatnya, momentum jadi agak terlewat, sehingga jika ada tindak lanjut menjelang akhir maka yang muncul di masyarakat adalah dugaan kepanikan.

Bila ada dugaan kepanikan, menurut Yustinus, masyarakat akan cenderung kurang bersimpati, “Maka seperti sering saya sampaikan, program sebaiknya di awal atau semester I tiap Q4 tahun berjalan merumuskan program tahun berikutnya sehingga bisa langsung diimplementasikan. Tahun 2017 ini seharusnya April sudah mulai” jelasnya.

Dengan demikian. di sisa waktu ini menurut Yustinus, Ditjen Pajak akan cenderung minim upaya mempertimbangkan risiko masyarakat tidak simpati. “Iya, saya kira fokus ke pengawasan bendahara pemerintah dan pengawasan PPN saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×