CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Sinyal Pemberlakuan Cukai Plastik dan MBDK Menguat pada Tahun 2024


Kamis, 30 November 2023 / 19:27 WIB
Sinyal Pemberlakuan Cukai Plastik dan MBDK Menguat pada Tahun 2024
ILUSTRASI. Pemerintah kembali memasukkan komponen cukai plastik dan cukai MBDK di APBN 2024


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah kembali memasukkan komponen cukai plastik dan cukai minuman manis atau minuman bergula dalam kemasan (MBDK) di APBN 2024, setelah dalam APBN 2023 target penerimaan tersebut dihapus. Artinya, ada kemungkinan penerapan cukai baru ini bisa diimplementasikan pada tahun depan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait cukai plastik dan MBDK masih dalam tahap proses penyusunan.

“Aturan turunan terkait pengenaan cukai plastik dan MBDK harus ditetapkan berdasarkan PP, dan sampai saat ini PP pengaturan tersebut masih dalam proses penyusunan,” tutur Nirwala kepada Kontan.co.id, Kamis (30/11).

Baca Juga: Mengkaji Kebijakan Bea Cukai 2024: Dorong Pertumbuhan Menuju Indonesia Maju 2045

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, menyampaikan setelah lepas dari pandemi Covid-19 dan kondisi dunia usaha mulai membaik, sudah saatnya pemerintah menerapkan cukai plastik dan MBDK ini.

“Kelihatannya desakan ini (implementasi cukai plastik dan MBDK) sudah mulai ada lagi terutama mempertimbangkan kekhawatiran defisit BPJS kesehatan yang melebar,” kata Bhima.  

Nampaknya, kata Bhima, implementasi penerapan cukai ini juga sepertinya akan bertahap dengan nominal yang masih kecil untuk tahap pertama. Terlebih tujuan penerapan cukai plastik dan MBDK ini untuk pengendalian konsumsi gula serta plastik yang tidak ramah lingkungan.

“Paling penting pola konsumsi masyarakatnya bisa berubah, dan harapannya cukai MBDK akan muncul produk yang lebih low sugar, ataupun muncul varian produk lainnya yang bisa lebih sehat,” ungkapnya.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga sepakat, implementasi cukai plastik dan MBDK diterapkan pada tahun depan. Hal ini sejalan dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Cukai Plastik dan MBDK Rp 6,24 Triliun Mulai 2024, Jadi Diterapkan?

“Ini menurutku kebijakan strategis kalau Indonesia mau lebih serius membangun ekonomi berkelanjutan,” kata Eko.

Dia berpendapat, memang akan ada konsekuensi bagi industri terkait penerapan cukai ini, akan tetapi diharapkan ke depannya akan ada alternatif pengganti kemasan plastik yang bisa didaur ulang.

Untuk diketahui, berdasarkan lampiran Perpres No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, penerimaan cukai plastik ditargetkan Rp 1,85 triliun dan cukai MBDK sebesar Rp 4,39 triliun. Dengan demikian, jika ditotal nilainya mencapai Rp 6,24 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×