kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Sindikat Nigeria bobol Bank DBS Singapura


Jumat, 09 Maret 2018 / 15:53 WIB
Sindikat Nigeria bobol Bank DBS Singapura
ILUSTRASI. DBS Bank


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial BFH karena terkait pembobolan Bank DBS Singapura. Tersangka diketahui berstatus ibu rumah tangga, yang diperalat suaminya yang berkewarganegraan Afrika. Pembobolan ini bermodus pembajakan email (email hijacking) dengan nilai kerugian US$ 1.860.000.

Dalam konferensi pers, Jumat (9/3), Agung Setya Direktur Tipideksus menyatakan, dana hasil pembobolan mengalir ke Hong Kong, China dan Indonesia.

Di Indonesia, dana itu mengalir ke empat bank di mana BFH membuka rekening. "Transfer dana terbaru yang diterima BFH mencapai US$ 50.000," ucap Agung kepada awak media di kantornya.

Dari dana tersebut, sebanyak US$ 40.000 sudah diamankan pihak Bareskrim. Diduga, total dana hasil pembobolan yang masuk ke Indonesia mencapai US$ 90.000.

Pihak Bareskrim kini masih memburu suami tersangka, yang merupakan anggota sindikat pembobolan. Adapun atas tindakan tersangka, Bareskrim mengenakan pasal dalam UU Transfer Dana serta Pencucian uang, dan diancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Agung belum bisa memastikan, apakah sindikat ini juga melaksanakan aksinya untuk membobol perbankan di dalam negeri. Kasus ini masih akan dikembangkan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×