Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Panitia khusus penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat telah dibentuk. Proses pemilihan pimpinan pansus kembali menjadi ajang persaingan kekuatan koalisi pengusung Jokowi-Jusuf Kalla dengan koalisi Merah Putih.
Pembahasan alot untuk memilih pimpinan pansus Tatib DPR pun terjadi hari ini, Rabu (27/8) siang ini. Koalisi pengusung Jokowi-JK terpaksa gigit jari karena harus memberikan semua kursi pimpinan pansus kepada partai-partai Koalisi Merah Putih yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pansus Tatib DPR akan bekerja membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan dari Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan. Isu yang sempat menyita perhatian terkait pengesahan UU MD3 adalah soal mekanisme pemilihan Ketua DPR yang berubah. PDI-P bahkan menggugat undang-undang itu karena dianggap menjegal upaya partai itu mendapatkan jatah kursi Ketua DPR sebagai pemenang pemilu.
Lalu, siapa saja daftar anggota pansus Tatib DPR ini? Berikut daftarnya:
Partai Demokrat : 1. Benny K Harman (Ketua) 2. Mulyadi 3. Achsanul Qosasi 4. Max Sopacua 5. Gondo Radityo Gambiro 6. Saan Mustofa 7. Teuku Riefky Harsya 8. Lucy Kurniasari
Partai Golkar : 1. Aziz Syamsuddin (Wakil Ketua) 2. Azhar Romli 3. Bambang Soesatyo 4. Markus Hari 5. Ferdiansyah 6. Kahar Muzakir
PDI Perjuangan :1. TB Hasanuddin 2. Herman Hery 3. Effendi Simbolon 4. Honing Sanny 5. Abidin Fikri
PKS : 1. Fahri Hamzah (Wakil Ketua) 2. Agus Poernomo 3. TB Soemandjaja
PAN : 1. Totok Daryanto (Wakil Ketua) 2. Riski Sading
PPP : 1. Ahmad Yani 2. Ahmad Kurdi Moekri
PKB : 1. Hanif Dakhiri 2. Abdul Malik Haramain
Gerindra : 1. Desmon J Mahesa
Hanura : 1. Saleh Husin
(Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News