kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak, berikut bocoran materi tes SKB CPNS 2021 beserta bobot nilai


Senin, 01 November 2021 / 18:35 WIB
Simak, berikut bocoran materi tes SKB CPNS 2021 beserta bobot nilai


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar atawa SKD CPNS 2021 tahap 1 sudah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, bisa mulai belajar materi Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB yang akan diujikan bulan ini. 

Bersumber dari situs SSCASN BKN, hingga Senin (1/11) sudah ada sebanyak 129 instansi mulai dari pemerintah pusat dan daerah merilis daftar peserta yang dinyatakan lulus dan bisa mengikuti tes SKB CPNS 2021. 

Sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman SKB CPNS akan dirilis pada 7 November mendatang. Sementara pelaksanaan seleksi ini akan berlangsung 15-28 November 2021. 

Materi apa saja yang akan diujikan di tes SKB CPNS 2021? Berikut ini uraian tentang materi dan bobot nilai tes SKB CPNS 2021. 

Baca Juga: Cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di data-sscasn.bkn.go.id, simak cara melihatnya

Materi tes SKB CPNS 2021 dan bobot nilainya

Saat hendak mempelajari materi SKB CPNS 2021, Anda perlu memahami jabatan apa yang dilamar. Bersumber dari Instagram BKN, jika Anda melamar jabatan fungsional, maka Anda perlu menguasai kompetensi bidang yang dilamar. 

Selain itu, Anda juga bisa menjadikan peraturan instansi, peraturan KemenPANRB, dan peraturan BKN yang berkaitan dengan jabatan tersebut sebagai referensi materi. Materi untuk SKB jabatan fungsional disusun oleh pembina jabatan fungsional.

Sedangkan untuk jabatan pelaksana, materi tes bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait. 

Tes SKB CPNS akan diujikan menggunakan sistem CAT dari BKN. Selain itu, instansi juga bisa menambahkan tes lain berupa:

  • Psikotest 
  • Tes potensi akademik 
  • Tes kemampuan bahasa asing 
  • Tes kesehatan jiwa 
  • Tes kesehatan jasmani/tes kesamaptaan 
  • Tes praktek kerja Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.  
  • Wawancara, dan/atau Tes lain sesuai persyaratan jabatan.  

Baca Juga: Shopee Indonesia di Solo buka lowongan kerja di banyak posisi, ini syaratnya

Pelaksanaan SKB yang diselenggarakan oleh instansi pusat menggunakan sistem CAT dari BKN. Namun, instansi bisa menambah paling sedikit 1 jenis tes lain dalam pelaksanaan SKB dengan persetujuan menteri.  

Bobot nilai SKB dengan CAT untuk instansi pusat paling rendah adalah 50 persen dari nilai keseluruhan SKB. Sedangkan jenis tes wawancara SKB selain dengan sistem CAT memiliki bobot maksimal 30 persen dari nilai keseluruhan SKB.  

Bobot nilai untuk uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi mendapatkan bobot maksimal 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Untuk instansi daerah, bobot nilai SKB dengan sistem CAT paling rendah sebanyak 60 persen dari keseluruhan nilai dan SKB tambahan paling banyak 40 persen dari keseluruhan nilai SKB. 

Pada seleksi CPNS tahun 2021 ini nilai akhir akan didapat dari integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai tes SKD sebanyak 40 persen dan bobot nilai tes SKB sebanyak 60 persen. 

Selanjutnya: Mengenal ATS, aplikasi andalan HRD dan tips cara membuat CV yang ATS friendly

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×