Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang sengketa pilpres, Jumat (21/6). Sidang ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.
Persidangan ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Anwar mengatakan, memang berat untuk mendiskusikan substansi sidang. Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan. Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Keterangan seluruh pihak pada sidang sengketa Pilpres akan dikaji oleh majelis hakim untuk mencari kebenaran. "Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.
"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutup Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK Janji Bakal Mencari Kebenaran dan Keadilan",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News