kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Sidang praperadilan Dahlan Iskan digelar siang ini


Senin, 27 Februari 2017 / 12:08 WIB
Sidang praperadilan Dahlan Iskan digelar siang ini


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana perkara praperadilan yang diajukan mantan Menteri Badan Usaha Negara Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Agung, hari ini, Senin (27/2)

Gugatan tersebut terkait penetapan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil listrik.

Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna menyatakan belum bisa memastikan jam berapa sidang digelar.

"Karena sidang pertama, biasanya jamnya masih menunggu kehadiran lengkap dari kedua pihak," kata Made Sutrisna seperti dilaporkan Antara, Senin.

Made Sutrisna menurut rencana juga menjadi hakim tunggal yang menangani perkara praperadilan Dahlan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Dahlan sebagai tersangka perkara pengadaan mobil listrik setelah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi dalam perkara itu.

Di pengadilan tingkat pertama, Dasep Ahmadi dijatuhi vonis hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 17,1 miliar atau diganti hukuman dua tahun penjara.

Dalam proyek pengadaan mobil listrik yang akan dipamerkan dalam KTT APEC, Dahlan disebut menunjuk Dasep, yang dalam pembuatan prototipe mobil listrik menggunakan chasis dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi Agen Tunggal Pemegang Merek.

Mahkamah Agung menyebut Dahlan terlibat atau bersama-sama melakukan tindak pidana yang dilakukan Dasep.

Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek mobil listrik itu menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 17,1 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×