kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang Isbat Digelar 10 Maret, Potensi Perbedaan 1 Ramadhan Kemungkinan Terjadi


Kamis, 07 Maret 2024 / 06:50 WIB
Sidang Isbat Digelar 10 Maret, Potensi Perbedaan 1 Ramadhan Kemungkinan Terjadi
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. WARTA KOTA/YULIANTO


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada 10 Maret 2024.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi.

Sebab itu, dia mengimbau agar seluruh Umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan.

Baca Juga: Kapan Puasa 2024? Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 H

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," sebut Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024.

Namun, ada juga sebagian jemaah umat Islam lainnya yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.

Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.

Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid.

Baca Juga: 1 Ramadhan 1445 H Jatuh Tanggal Berapa? Cek Juga Link Jadwal Imsakiyah 2024

Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.

"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," tandas Yaqut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Isbat Akan Digelar 10 Maret, Menag Ungkap Potensi Perbedaan 1 Ramadhan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×