Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melelang barang sitaan dan rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Kali ini yang menjadi objek lelang merupakan aset dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo.
“Aset yang dilelang dari perkara dengan tersangka: atas nama Irjen Pol Drs. Djoko Susilo, SH. MSi,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/11).
Aset dari terpidana korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang ini berupa 17 bidang tanah dan bangunan serta 1 unit apartemen. Total harga limit dari lelang aset ini sebesar Rp179,6 miliar.
“Lelang dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2018 secara Open Bidding (dengan mengakses www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id),” tambah Febri.
Untuk yang berminat mengikuti lelang tersebut dapat mengikuti lelang melalui link berikut ini: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang-barang-rampasan/678-lelang-eksekusi-barang-rampasan-atas-nama-irjen-pol-drs-djoko-susilo-sh-msi
Lelang barang rampasan ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 537 K/Pid.Sus/2014 tanggal 4 Juni 2014 atas nama Irjen Pol Drs. Djoko Susilo, SH. MSi. dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News