kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Siapa saja yang berhak mendapat bansos beras 30 kg?


Jumat, 04 September 2020 / 08:20 WIB
Siapa saja yang berhak mendapat bansos beras 30 kg?
Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) meninjau truk berisi beras yang akan disalurkan saat peluncuran program bantuan sosial beras BULOG dan Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat program


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi corona, pemerintah gencar meluncurkan program bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satunya adalah program bantuan sosial sebanyak 30 kilogram (kg).

Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan sosial beras ini?

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjelaskan, bantuan sosial beras akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima program keluarga harapan (PKH). 

Juliari menjelaskan, pemerintah memilih penerima manfaat PKH sebagai sasaran bansos beras ini karena keluarga-keluarga ini tidak mendapatkan bantuan sosial lain. Menurutnya, data mereka pun sudah clear baik berdasarkan nama dan alamat sehingga tidak ada bantuan uang tumpang tindih.

Baca Juga: Kadin menilai program PEN belum efektif di lapangan

“Tentunya harus diingat bahwa keluarga-keluarga penerima manfaat PKH ini adalah keluarga yang menerima program bansos selama ridak ada Covid-19. Artinya mereka ini memang keluarga yang pendapatannya tergolong 40% di bawah. Apalagi ada Covid-19, selain program PKH tetap jalan, presiden meminta tambahan  berupa beras 15 kg per keluarga per bulan,” jelasnya.

Juliari mengakui penyaluran beras ini tidak akan mudah mengingat sasaran penerimanya mencapai 10 juta keluarga. Dia mengatakan, cara penyalurannya akan beragam, tergantung pada kondisi. Namun dia memastikan bansos beras ini akan dikirimkan ke titik terdekat keluarga penerima.

Baca Juga: Tahun 2021, Kemensos benahi data terpadu kesejahteraan sosial secara besar-besaran




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×