kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Siapa Juliari Batubara, politisi PDI Perjuangan calon menteri Jokowi?


Selasa, 22 Oktober 2019 / 14:03 WIB
Siapa Juliari Batubara, politisi PDI Perjuangan calon menteri Jokowi?
ILUSTRASI. Politisi PDIP Juliari Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juliari Peter Batubara mendadak menjadi bahan perbincangan setelah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa ( 22/10) tadi. Tercatat sebagai politisi PDI Perjuangan, Juliari menjadi anggota partai berlambang banteng yang dipanggil ke Istana.

Juliari sebenarnya bukan orang baru di PDI Perjuangan. Ia merupakan anak pertama dari politisi senior PDI Perjuangan almarhum AP Batubara.

Baca Juga: Sering disebut Jokowi jadi menteri, Bahlil Lahadalia dipanggil ke Istana

Juliari saat ini adalah anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.Sebelumnya, Juliari duduk di Komisi VI DPR-RI. Komisi tersebut membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM & BUMN, dan standarisasi nasional.

Jejak karirnya, ia merupakan Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang. Perusahaan ini yang memproduksi oli merek Pennzoil dan Evalub.

Baca Juga: Giliran politisi PDI-Perjuangan Julairi Batubara sambangi Istana

Tak heran, Juliari pernah menduduki kursi Ketua Harian di Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) periode 2007 - 2014.

Juliari juga pernah menduduki Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×