kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, skema gaji dan pangkat PNS akan diubah, ini bocorannya


Sabtu, 28 November 2020 / 14:21 WIB
Siap-siap, skema gaji dan pangkat PNS akan diubah, ini bocorannya
ILUSTRASI. Siap-siap, skema gaji dan pangkat PNS akan diubah, ini bocorannya. Tribunnews/Jeprima


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan mengubah skema pangkat dan penggajian bagi para pegawai negeri sipil ( PNS) yang berlaku saat ini. Badan Kepegawaian Negara ( BKN) bersiap menyederhanakan skema pangkat dan gaji PNS.

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS tersebut merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU No 5/2014 tentang ASN. UU tersebut mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen akan disederhankan menjadi hanya terdiri dari komponen, yaitu gaji dan tunjangan.

"Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan," ungkap Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono.

Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap, diawali dengan perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Baca juga: Harga emas hari ini (28/11) di Butik Emas Antam turun Rp 9.000 per gram

Sementara itu, formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada pencapaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. "Setiap jabatan itu nanti akan dilakukan evaluasi jabatan, dari evaluasi jabatan ini menghasilkan nilai jabatan," kata paryono.

Lebih lanjut, evaluasi jabatan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan PNS.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×