Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |
JAKARTA. Insentif parkir bakal dinikmati warga Jakarta dalam waktu dekat, untuk itu Pemprov DKI akan melakukan uji coba di empat lokasi strategis. Pemakai jasa parkir yang dapat mengumpulkan 5 karcis parkir dari lokasi parkir ujicoba tersebut diberikan insentif berupa satu kali parkir gratsi di lokasi uji coba. Aturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 4 Februari 2009.
Pada tahap awal Uji coba akan dilakukan di Jl Pecenongan (Jakarta Pusat), JL Juanda (Jakarta Pusat), JL Kelapa Gading Boulevard Raya (Jakarta Utara) dan Jl Raden Fatah (Jakarta Selatan). "Masyarakat yang ingin memanfaatkan insentif parkir gratis ini dapat meminta karcis pada juru parkir, sekaligus sebagai partisipasi pengawasan oleh masyarakat," kata M Tauchid Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta.
Untuk memudahkan kontrol, karcis yang digunakan di lokasi ujicoba dibedakan warna dan nomor kode dengan karcis parkir yang digunakan di lokasi non uji coba. Juru parkir bisa dengan mudah diawasi untuk selalu memberikan karcisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News