Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina G.Karen Agustiawan menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/11).
Kedatangan Karen kali ini yaitu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini terkait dugaan suap terkait kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.
"Pemeriksaan lanjutan untuk tersangka RR," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Karen tiba di gedung KPK pada pukul 13.45 WIB dengan mengenakan terusan batik berwarna coklat. Karen pun datang dengan idampingi ajudannya.
"Saya hadir siang ini untuk membawa dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk diview lebih lanjut," kata Karen kepada wartawan di depan lobi Kantor KPK, Jakarta.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin, Karen pun telah menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam oleh penyidik KPK terkait kasus ini.
Diduga, hari ini Karen akan diperiksa terkait rapat pada 28 Mei 2013 di Kantor SKK Migas yang dihadiri pihak SKK Migas, Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dalam rapat itu disimpulkan, Kondensat Senipah bagian negara dengan volume 300 ribu barel tidak dapat diolah Kilang Pertamina karena adanya keterbatasan penyerapan Kilang Pertamina atas volume Kondensat Senipah yang tersedia.
Dalam rapat tersebut disimpulkan juga untuk memaksimalkan pendapatan negara, maka rapat memutuskan dilakukan lelang terhadap Kondensat Senipah itu untuk mendapat penawaran terbaik.
Kondensat Senipah ini menjadi barang yang diinginkan PT Kernel Oil Pte Ltd. Sebab, dalam dakwaan Simon terungkap, PT Kernel menyuap buat mendapat jatah Kondensat Senipah.
Tak hanya itu, PT Pertamina juga diketahui pernah bekerja sama dengan PT Parna Raya Group dalam pengadaan BBM bersubdisi untuk nelayan. Komisaris PT Parna Raya Artha Meris Simbolon sendiri, saat ini sudah dicegah KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News