kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hari ini, KPK akan periksa Dirut Pertamina


Kamis, 07 November 2013 / 10:45 WIB
Hari ini, KPK akan periksa Dirut Pertamina
ILUSTRASI. Manfaat Buah Apel untuk Kesehatan Tubuh


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Tbk G Karen Agustiawan, Kamis (7/11).

Karen diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013.

"Benar, hari ini 7 November Dirut Pertamina, Karen diperiksa sebagai saksi kasus SKK Migas dengan tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Jika memenuhi panggilan KPK, ini merupakan kali pertama Karen diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap kegiatan di SKK Migas tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (4/11) lalu, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karen. Namun Karen tidak hadir dengan alasan harus menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan jauh sebelum adanya surat panggilan dari KPK.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Deviardi (Ardi) pada 13 Agustus lalu.

Rudi pelatih golfnya, Ardi diduga menerima pemberian hadian berupa uang senilai US$ 70.000 dari Simon. Diduga juga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun berkas tersangka Simon telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejak 11 Oktober lalu. Simon pun akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Tbk G Karen Agustiawan, Kamis (7/11). Karen diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013.

"Benar, besok 7 November Dirut Pertamina, Karen diperiksa sebagai saksi kasus SKK Migas dengan tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (6/11) malam.

Jika hari ini Karen penuhi panggilan KPK, ini merupakan kali pertama Karen diperiksa untuk kasus tersebut. Sebelumnya, pada Senin (4/11) lalu KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karen. Namun Karen tidak hadir dengan alasan harus menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan jauh sebelum adanya surat panggilan dari KPK.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Deviardi (Ardi) pada 13 Agustus lalu.

Rudi pelatih golfnya, Ardi diduga menerima pemberian hadian berupa uang senilai US$ 70.000 dari Simon. Diduga juga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun berkas tersangka Simon telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejak 11 Oktober lalu. Simon pun akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×