Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak selama tahun 2019 nyatanya berkinerja buruk dengan beban shortfall pajak mencapai Rp 245,5 triliun, Angka ini lebih tinggi dari proyeksi pemerintah sebesar Rp 140 triliun.
Pencapaian shortfall pajak ini lebih tinggi daripada tahun 2018 sebesar Rp 108,1 triliun dan 2017 yakni Rp 130 triliun. Bahkan, catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini merupakan kinerja perpajakan terburuk setidaknya dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Shortfall Pajak di Tahun Lalu Bisa Jadi yang Terbesar Selama Pemerintahan Jokowi
Alasan, penerimaan negara tidak bisa banyak berbicara di tahun lalu karena pengaruh perlambatan ekonomi global.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2019 realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target yang ditetapkan yakni Rp 1.577,6 triliun. Pencapaian sepanjang Januari-Desember 2019 ini pun nyatanya hanya mampu tumbuh 1,4%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan pajak tidak luput dari kondisi perlambatan ekonomi global tahun lalu lantaran terjadi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, Brexit, Geopolitik di Timur Tengah hingga Asia. Kondisi tersebutlah yang menyebabkan tren penerimaan pajak tahun 2019 beda dengan lima tahun lalu.
Baca Juga: Penerimaan pajak 2020 diyakini akan tumbuh, sederet tantangan ini masih menghantui
“Yang menjadi penyebab penerimaan pajak kita tertekan, manufaktur dan pertambangan. Sementara impor, terjadi penurunan sebesar 9,9% pada November 2019, terutama dipengaruhi implementasi kebijakan biodiesel sehingga mengurangi impor Migas,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN 2019, di kantornya, Selasa (7/1).