kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Shortfall pajak 2018 bisa melebar dari target


Rabu, 12 Desember 2018 / 11:41 WIB
Shortfall pajak 2018 bisa melebar dari target
ILUSTRASI. Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Hingga akhir tahun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memproyeksi penerimaan pajak akan berkisar Rp 1.350,9 triliun atau sekitar 94,87% dari target anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Target ini tumbuh 17,37% dibandingkan penerimaan pajak di 2017 yang sebesar Rp 1.151 triliun. Penerimaan target tahun ini diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana penerimaan pada 2017 sebesar 89,68% dari target.

Bila penerimaan pajak sesuai dengan perkiraan yang sebesar Rp 1.350,9 triliun, maka shortfall pajak di tahun ini berkisar Rp 73,1 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan berharap pihaknya mampu mencapai penerimaan pajak sesuai dengan perkiraan. Meski begitu, untuk mengejar target ini cukup berat.

Mengingat penerimaan pajak hingga akhir November baru sebesar Rp 1.136,6 triliun. Artinya, DJP masih harus mengejar penerimaan pajak sebesar Rp 214,3 triliun di Desember.

Meski sulit dicapai, namun Robert mengatakan, untuk mencapai target tersebut bukanlah hal yang mustahil. Apalagi, tahun lalu penerimaan pajak di Desember sebesar Rp 167 triliun atau sekitar 14,5% dari total penerimaan.

"Kalau Desember kami bisa mencetak Rp 14,2% dari penerimaan overall 2018, kemungkinan kami bisa menyelesaikan 94%. Masih sulit, tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin didapat," ujar Robert, Selasa (11/12).

Namun, berdasarkan hitungan Kontan.co.id, shortfall pajak justru masih bisa melebar dari target. Bila penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.350,9 triliun dan penerimaan pajak di Desember diperkirakan 14,2%, maka penerimaan pajak di Desember berkisar Rp 191,82 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, maka penerimaan pajak hingga akhir tahun akan sebesar Rp 1.328,4 triliun dan shortfall pajak bisa mencapai Rp 95,6 triliun.

Robert mengaku ada potensi shortfall pajak melebar. Namun, Robert berharap penerimaan pajak di Desember tahun ini didorong oleh belanja pemerintah masih baik dan aktivitas ekonomi yang meningkat di pengujung akhir tahun

"Ada potensi ke sana (Shortfall melebar). November memang ada perlambatan. Tetapi kita catat juga Oktober itu pertumbuhan 17,6%. Tapi kami merasa harus kerja ekstra untuk mencapai Rp 1.350 triliun atau 94%," ujar Robert.

Robert pun menjelaskan DJP tak menetapkan strategi khusus untuk mencapai target tahun ini. Dia menuturkan, DJP akan fokus pada perbaikan proses bisnis. "Kami mengedepankan proses yang terstruktur saja," tutur Robert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×