Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Penggelembungan harga e-KTP mencapai dua kali lipat dari harga sebenarnya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, harga sebenarnya untuk per lembar e- KTP hanya Rp 4.700.
Tapi, nilai tersebut kemudian digelembungkan menjadi Rp 16.000 per lembar. "Itu yang sebelumnya membuat Presiden marah, karena indikasinya kan nilainya hanya Rp 4.700 per lembar," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (15/3).
Pengadaan e- KTP terindikasi korupsi. Dua orang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, menjadi pesakitan dalam dugaan korupsi e- KTP.
Bukan hanya itu saja, dalam sidang dakwaan kedua orang tersebut yang dilaksanakan pekan lalu, sejumlah tokoh terseret dalam kasus tersebut. Mereka antara lain Ketua DPR Setya Novanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News