kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Setya Novanto akan hadirkan politisi hingga ahli yang meringankan di pengadilan


Kamis, 15 Maret 2018 / 09:39 WIB
ILUSTRASI. Sidang Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto akan menghadirkan saksi yang meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Rencananya, politisi hingga ahli hukum akan dihadirkan. "Saksi yang meringankan ada dari teman teman politisi, ada ahli hukum dan ahli keuangan," ujar pengacara Novanto, Firman Wiajaya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3).

Rencananya, Novanto akan menghadirkan politisi Golkar sekaligus Wakil Ketua MPR, Mahyudin. Kemudian, ahli hukum pidana Mudzakir. Selain itu, Novanto juga berencana akan menghadirkan Guru Besar Hukum Adminisitrasi Negara Universitas Padjajaran, I Gde Panca Astawa.

Menurut Firman, pihaknya mempersoalkan perbedaan tafsir termasuk pandangan menyangkut kerugian keuangan negara. Keterangan ahli diharapkan dapat memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Setya Novanto. "Mudah mudahan bisa memberikan penjelasan yang signifikan," kata Firman. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setya Novanto Akan Hadirkan Politisi hingga Ahli yang Meringankan di Pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×