kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.160   40,00   0,25%
  • IDX 7.057   73,30   1,05%
  • KOMPAS100 1.054   14,06   1,35%
  • LQ45 829   12,02   1,47%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   6,54   1,57%
  • IDXHIDIV20 509   7,28   1,45%
  • IDX80 120   1,60   1,35%
  • IDXV30 125   0,51   0,41%
  • IDXQ30 141   1,89   1,36%

Setya Novanto akan hadirkan politisi hingga ahli yang meringankan di pengadilan


Kamis, 15 Maret 2018 / 09:39 WIB
Setya Novanto akan hadirkan politisi hingga ahli yang meringankan di pengadilan
ILUSTRASI. Sidang Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto akan menghadirkan saksi yang meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Rencananya, politisi hingga ahli hukum akan dihadirkan. "Saksi yang meringankan ada dari teman teman politisi, ada ahli hukum dan ahli keuangan," ujar pengacara Novanto, Firman Wiajaya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3).

Rencananya, Novanto akan menghadirkan politisi Golkar sekaligus Wakil Ketua MPR, Mahyudin. Kemudian, ahli hukum pidana Mudzakir. Selain itu, Novanto juga berencana akan menghadirkan Guru Besar Hukum Adminisitrasi Negara Universitas Padjajaran, I Gde Panca Astawa.

Menurut Firman, pihaknya mempersoalkan perbedaan tafsir termasuk pandangan menyangkut kerugian keuangan negara. Keterangan ahli diharapkan dapat memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Setya Novanto. "Mudah mudahan bisa memberikan penjelasan yang signifikan," kata Firman. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setya Novanto Akan Hadirkan Politisi hingga Ahli yang Meringankan di Pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×