Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Sampai akhir Juli 2016, realisasi penerimaan perpajakan masih belum sesuai harapan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, walau tahun 2016 sudah berjalan tujuh bulan, namun realisasi penerimaan pajak baru mencapai 40%.
Dengan realisasi di bawah 50% sampai Juli 2016, kekhawatiran akan kian besarnya shortfall penerimaan negara juga semakin lebar. Sebab nilai realisasi itu tidak menunjukkan perubahan signifikan dari posisinya sampai bulan Juni 2016. Padahal, program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berjalan.
Sampai semester I 2016, Kemkeu mencatat realisasi penerimaan perpajakan mencapai sebesar Rp 522 triliun atau 33,9% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang Rp 1.539,16 triliun.
Dari jumlah itu sebesar Rp 1.503,29 triliun dari pajak dalam negeri, seperti pajak penghasilan (PPh), pajak penjualan (PPN), dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sedangkan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 17,32 triliun atau 48,3% dari target APBNP 2016.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono berharap, penerimaan pajak akan terus meningkat seiring berlakunya kebijakan pengampunan pajak.
Sepertinya harapan itu masih sulit tercapai. Sampai akhir pekan lalu, data Ditjen Pajak menunjukkan, realisasi penerimaan dari tax amnesty baru mencapai Rp 480 miliar. Jumlah itu baru 0,3% dari target yang diharapkan pemerintah sampai akhir tahun 2016 sebesar Rp 165 triliun.
Tak hanya penerimaan pajak yang rendah, penerimaan bea cukai hingga Juli 2016 juga tak menggembirakan. Realisasinya bea cukai baru Rp 73,4 triliun, atau 40% dari target APBN-P 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan shortfall penerimaan Rp 219 triliun. Dengan kinerja seperti saat ini, shortfall akan bertambah.
Makanya, "Pajak dan cukai harus all out mengejar target," kata Yustinus Prastowo, pengamat pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News