kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setoran pajak lima sektor usaha ini mulai positif terdongkrak pemulihan ekonomi


Selasa, 25 Mei 2021 / 12:26 WIB
Setoran pajak lima sektor usaha ini mulai positif terdongkrak pemulihan ekonomi
ILUSTRASI. Bus Transjakarta melintas di dekat tulisan terkait pajak di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi sangat dirasakan pada April lalu. Hal itu pun berdampak pada setoran pajak lima sektor usaha yang mulai masuk di zona positif.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan pada April 2021 industri pengolahan tumbuh 7,63% year on year (yoy).  Kemudian, sektor perdagangan tumbuh 16,51% yoy. 

Lalu, sektor konstruksi dan real estat naik 1,59% yoy. Selanjutnya sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 2,41% yoy. Terakhir, sektor jasa perusahaan tumbuh tipis 0,82% yoy.

Baca Juga: Pemerintah berencana kerek tarif PPh orang super kaya, ini kata bos Kalbe Farma

“Seluruh sektor setidaknya menunjukkan ada perbaikan pada bulan April, yang masih menurun pertambangan, jasa perusahaan sudah mulai tumbuh sedikit, tapi informasi teknologi malah justru mengalami penurunan,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN April, Selasa (25/5).

Dalam catatannya, Menkeu menyampaikan perbaikan penerimaan pajak dari kelima sektor usaha tersebut terutama didukung oleh pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan. Selain itu, seiring dengan peningkatan impor serta permintaan dalam negeri yang mulai melonjak.

Peningkatan setoran PPh Badan Tahunan terutama terlihat pada industri pengolahan dan perdagangan. Sementara, pemulihan aktivitas ekonomi berdampak signifikan untuk sektor konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, dan jasa perusahaan.

Di sisi lain, tiga sektor usaha lainnya tercatat masih minus. Pertama, sektor jasa keuangan dan asuransi minus 0,34% yoy pada April lalu. Kedua, informasi dan komunikasi minus 1,73% yoy. Ketiga, sektor pertambangan kontraksi paling dalam yakni mencapai minus 7,53%.

Menkeu mengatakan kontraksi dalam yang masih dialami oleh sektor pertambangan dikarenakan adanya ketetapan pajak atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang tidak berulang. Makanya pada Maret 2021 tumbuh hingga 14,04% yoy, namun kembali kontraksi di bulan berikutnya.

Baca Juga: Pemerintah akan terapkan pajak karbon, berikut efeknya bagi emiten di bursa

Kendati demikian, jika ditelisik sepanjang Januari-April 2021 hanya sektor perdagangan saja yang masih tumbuh positif sebesar 1,83% yoy. Sementara, enam sektor lainnya minus. Sedangkan untuk sektor informasi dan komunikasi stagnan.

Menkeu menegaskan, pandemi virus corona di tahun ini sudah dirasakan sejak awal Januari hingga April. Nah, tahun lalu dampak pandemi baru dirasakan pada akhir Maret. Dus, membuat penerimaan pajak  secara akumulatif masih kontraksi 0,5% yoy dengan realisasi sebesar Rp 374,9 triliun pada Januari-April 2021.

Namun demikian, Bendahara Negara tersebut yakin dengan adanya pemulihan ekonomi yang melonjak pada awal kuartal I-2021, ke depan penerimaan utama negara tersebut akan terakselerasi tumbuh positif. Setali tiga uang mampu mencapai target yang ditetapkan pada akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Selanjutnya: Sri Mulyani akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×