Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Penerimaan pajak benar-benar masih menjadi masalah. Bahkan, hingga awal Januari 2016 ini realisasinya baru mencapai Rp 66,1 triliun saja.
Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2015 lalu, jumlahnya masih lebih rendah. Januari tahun 2015 lalu realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 69 triliun.
Kondisi itu, menunjukan apa yang dikhawatirkan pemerintah bisa saja terjadi. Karena risiko fiskal satu-satunya untuk tahun ini adalah di sisi penerimaan pajak.
Menurut Data yang diberikan Direktorat Jenderal (DIrjen) Perbendaharaan, hingga 29 Januari 2016 realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 38,6 triliun dan pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 27,5 triliun.
Dirjen Perbendaharaan Marwanto mengatakan, masih terus memantau penerimaan pajak dari waktu ke waktu. Ia berharap, penerimaan pajak bisa terus meningkat. "Data akan kami konsolidasikan setiap bulan," kata Marwanto, Kamis (3/3) kepada KONTAN.
Asal tahu saja, target penerimaan pajak tahun 2016 ini sebesar Rp 1.328,9 triliun, yang terdiri dari target PPh Rp 757,2 triliun dan PPN Rp 571,7 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat mengatakan ada potensi shortfall di atas Rp 200 triliun tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News