kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Setoran Dividen BUMN Mencapai Rp 79,7 Triliun hingga Akhir Oktober 2024


Minggu, 10 November 2024 / 05:50 WIB
Setoran Dividen BUMN Mencapai Rp 79,7 Triliun hingga Akhir Oktober 2024
ILUSTRASI. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen sebesar Rp 79,7 triliun ke kas negara hingga akhir Oktober 2024. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/11/2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen sebesar Rp 79,7 triliun ke kas negara hingga akhir Oktober 2024.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah dividen BUMN pada periode ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa setoran dividen BUMN ke kas negara mencapai Rp 79,7 triliun atau sekitar 92,8% dari target APBN 2024.

Baca Juga: Setoran PNBP Turun Per Oktober 2024, Wamenkeu Anggito Beberkan Penyebabnya

Pencapaian ini juga naik 7,5% dibandingkan dengan Oktober 2023 sebesar Rp 74,1 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh setoran dividen BUMN Perbankan atas peningkatan kinerja keuangan.

"Ini utamanya berasal dari dividen BUMN perbankan yang membukukan laba dan kontribusi kepada dividen BUMN," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (8/11).

Perlu diketahui, peningkatan setoran dividen ini menandakan bahwa kinerja perusahaan BUMN masih cukup baik.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Konsolidasi BUMN Sehat Bakal Dukung Pembentukan Danantara

Realisasi dividen ini terutama didorong oleh setoran dividen BUMN sektor perbankan atas peningkatan kinerja keuangan. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan secara rinci jumlah masing-masing setoran.

Setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (pendapatan KND), yang kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×