kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setoran cukai baru normal pada Maret


Rabu, 17 Februari 2016 / 17:00 WIB
Setoran cukai baru normal pada Maret


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, rendahnya penerimaan bea cukai di awal tahun adalah tren setiap periode.

Ia meyakini, pada Maret mendatang penerimaan mulai membaik karena pembelian pita cukai yang mulai meningkat.

Hingga 12 Februari 2016, total realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 6,16 triliun, angka tersebut menurun cukup drastis yakni 59,11% year on year (YoY).

Pada periode yang sama tahun lalu total realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp 15,07 triliun.

Penyumbang utama jebloknya penerimaan tersebut berasal dari penerimaan cukai yang terkontraksi hingga 83,87% menjadi Rp 1,82 triliun.

Cukai tembakau, anjlok 88,03% YoY dari Rp 10,99 triliun menjadi Rp 1,32 triliun.

Sementara itu, cukai alkohol dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) pertengahan bulan ini mengalami kenaikan masing-masing sebesar 58,22% menjadi Rp 23,17 miliar dan 65,78% menjadi Rp 474,51 miliar.

Sementara itu, peneirmaan dari bea keluar sebesar Rp 240,68 miliar juga turun 35,62% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Hanya penerimaan dari bea masuk yang mencatatkan kenaikan sebesar 20,81% YoY menjadi Rp 4,1 triliun.

"Maret siklusnya memang naik, akan kembali ke normal kira-kira sekitar Rp 10 triliun (per bulan," kata Heru di DPR, Rabu (17/2).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, rendahnya penerimaan pada awal tahun ini merupakan konsekuensi diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau importir Barang Kena Cukai yang melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Dengan berlakunya PMK ini, penerimaan yang seharusnya bisa masuk di dua bulan awal tahun ini, masuk ke penerimaan akhir tahun lalu.

"Otomatis penerimaan Januari dan Februari akan shortfall tajam," kata dia.

Prastowo juga memproyeksi, penerimaan bea dan cukai baru akan meningkat Maret mendatang.

Meski demikian, ia memproyeksi konsumsi rokok sebagai penyumbang penerimaan bea cukai terbesar, masih stagnan.

Menurutnya, permintaan rokok saat ini tidak lagi menjadi barang inelastis, namun telah sensitif terhadap perubahan harga.

Tak hanya itu, konsumsi rokok diproyeksikan akan mengalami penurunan akibat berbagai kebijakan pemerintah.

"Maka berat untuk mencapai target penerimaan di tahun ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×