Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan, menghentikan proyek E- KTP untuk sementara waktu. Langkah ini, sebagaimana dikatakan oleh Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, untuk evaluasi proyek E- KTP. Tjahjo mengatakan, setidaknya ada lima evaluasi mendasar yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap proyek tersebut. Yaitu; evaluasi kualitas, kuantitas data E- KTP yang sudah dihimpun, evaluasi sistem teknologi dan kartu E- KTP, evaluasi pelaksanaan pelayanan publik dan sistem administrasi kependudukan, evaluasi sistem keamanan dan data e- KTP dan evaluasi ketersediaan perangkat dan blanko.
Tjahjo mengatakan, evaluasi- evaluasi tersebut penting dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri menemukan bahwa pelaksanaan proyek E- KTP saat ini masih bermasalah. Salah satu masalahnya, menyangkut data aplikasi yang selama ini dikembangkan oleh pengembang luar.
"Pengembangan aplikasi dilakukan dari luar ini bisa membuat data kependudukan kita diambil oleh pihak yang tidak berhak, ini membuat kerahasiaan data kependudukan dan rahasia negara tidak terjamin sehingga harus diperbaiki," katanya saat dikonfirmasi KONTAN Senin (17/11).
Tjahjo menargetkan, evaluasi dan perbaikan sistem E- KTP bisa selesai Januari 2015 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News