kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sertifikasi tenaga kerja konstruksi masih mini, ini upaya strategis pemerintah


Kamis, 25 Oktober 2018 / 13:56 WIB
Sertifikasi tenaga kerja konstruksi masih mini, ini upaya strategis pemerintah
ILUSTRASI. Proyek Pembangunan Bangunan Bertingkat


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Pasalnya, saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan terkait kondisi tenaga kerja konstruksi.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, dari sekitar 8,14 juta tenaga kerja konstruksi baru terdapat 5,96% atau 485.534 orang yang bersertifikat. Jumlah ini dirasa belum memadai untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Untuk itu, perlu upaya percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi sebab untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang berkualitas, tidak ada cara lain kecuali melakukan proses sertifikasi kompetensi sesuai undang-undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017.

Adapun beberapa langkah strategis tersebut di antaranya: pertama, dengan metode latih sendiri dari pemerintah pusat yang dilakukan dengan memaksimalkan kinerja balai jasa konstrukai wilayah, balai material peralatan konstruksi dan balai penerapan teknologi konstruksi.

Kedua, dengan metode latih melalui kerjasama dengan stakeholder konstruksi. Hingga saat ini telah dilakukan 60 kerjasama dengan 5 kementerian/lembaga, 39 perguruan tinggi/politeknik, 1 asosiasi badan usaha, 4 asosiasi profesi dan 12 badan usaha.

Ketiga, melalui metode latih kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda). Keempat, melalui latih mandiri swasta dan kelima melalui metode latih oleh badan usaha jasa konstruksi (BUJK).

"Selain SDM, pembangunan infrastruktur juga memerlukan keamanan untuk mencapai zero accident. Sebab kecelakaan konstruksi akan mengganggu keefektifan berjalannya proyek konstruksi yang sudah ditunggu untuk dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Syarif di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (25/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×