Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjirnya produk impor yang menguasai pasar domestik membuat industri tekstil Indonesia babak belur.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih belum membaik. Bahkan beberapa perusahaan manufaktur yang merumahkan pekerjanya hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Beberapa perusahaan tekstil masih lakukan perumahan pekerja sampai plan (rencana) PHK, tapi mereka tidak mau diekspose karena soal menjaga trust perbankan," ujar Ristadi kepada Kontan.co.id, Rabu (1/11).
Ia memperkirakan, setidaknya butuh waktu paling cepat enam bulan dari terbitnya pemberlakukan kebijakan pembatasan impor akan berpengaruh ke industri TPT.
Seperti yang diketahui, pemerintah berencana akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor untuk memperketat masuknya barang-barang impor ke Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, terjadi perlemahan kondisi pasar sektor tekstil di Indonesia yang ditandai dengan lesunya permintaan produk TPT dan pakaian jadi.
"Pengurangan utilisasi memang sudah terjadi akibat melemahnya permintaan produk TPT dan pakaian jadi," kata Jemmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News