Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Serikat pekerja menyambut baik rencana pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan, diperlukan tugas dan fungsi yang jelas terhadap Satgas ini nantinya.
“Belum jelas tujuan akhir satgas PHK mau apa. Apa mencegah PHK atau menangani korban-korban PHK,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11) malam.
Baca Juga: Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Ristadi mengungkapkan, tren PHK mulai marak bukan sejak tahun ini saja, namun di tahun-tahun sebelumnya pun cukup marak. Menurutnya, pemerintah tampak baru ‘melek’ sejak terjadinya PHK di beberapa perusahaan besar.
Dia bilang, tren PHK akan terus berlanjut terutama disektor industri pengolahan atau industri produsen barang. Pasalnya, ini disebabkan barang-barang produksinya tidak terserap atau kalah bersaing di pasaran.
“Barang-barang produksinya tidak terserap atau tidak terjual karena kalah bersaing dipasaran dengan barang impor baik legal apalagi ilegal yang harganya jauh lebih murah, terutama impor dari China,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bikin Satgas PHK, Kapan Diluncurkan?
Untuk itu, kata Ristadi, pemerintah perlu melakukan berbagai inisiatif di antaranya membatasi importasi legal dan berantas ilegal impor segala komoditas barang, meningkatkan pembangunan infrastruktur pendukung industri.
Berikutnya, stabilisasi harga dan stok sumber energi industri, menerapkan kebijakan pajak industri yang kompetitif, perluasan pasar dan ekspor barang jadi bukan mentah dipermudah.
“Kemudian, pungli-pungli yang tidak jelas diberantas karena menambah beban cost produksi dan membuat harga jual barang tidak kompetitif. Penyiapan dan peningkatan kualitas tenaga kerja lebih memadai dan sesuai kebutuhan dunia industri serta perlindungan dan kesejahteraan pekerja untuk menjaga kondite kerja dan produktifitas yang berkualitas,” tandasnya.
Baca Juga: Langkah Kemnaker Cegah Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk membentuk Satgas dalam menangani isu PHK yang kerap terjadi di Tanah Air.
Dia bilang, dalam menangani PHK di Indonesia pihaknya tidak bekerja sendiri, melainkan bakal ditangani bersama lintas kementerian.
"Itu multi kementerian nanti yang bekerja, kita sudah angkat isu PHK itu ke Menko untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas," terang Yassierli.
Namun demikian, Yassierli menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini baru berupa usulan saja, sehingga inisiatif ini masih akan dibahas dalam rapat lanjutan.
"Ini baru usulan dan itu akan di follow up dalam rapat kita," pungkasnya.
Selanjutnya: Kena Mental! Manchester City Membuang Keunggulan 3 Gol dalam Duel Lawan Feyenoord
Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Besok (28/11) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News