kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Langkah Kemnaker Cegah Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)


Selasa, 26 November 2024 / 16:13 WIB
Langkah Kemnaker Cegah Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Kemnaker telah menyiapkan strategi jitu dalam menangani maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menyiapkan strategi jitu dalam menangani maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini.

Dia mengatakan, permasalahan kehilangan pekerjaan di Indonesia merupakan dampak dari kondisi ekonomi, makro, geopolitk global hingga daya saing usaha. Untuk itu, kata dia, dibutuhkan intervensi terhadap industri untuk memitigasi persoalan tersebut.

“Kami dari Kemnaker tahun 2025, kita akan gulirkan gerakan peningkatan produktivitas nasional. Ini sebagai upaya kita, kalau salah satu penyebab tingginya angka PHK adalah akibat dari daya saing atau produktivitas yang rendah, maka perlu intervensi bagaimana kita meningkatkan produktivitas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/11).

Baca Juga: Menaker Isyaratkan Bakal Ada Satgas PHK, Kapan Diluncurkan?

Yassierli menuturkan, dalam memberikan intervensi ke industri tersebut, Kemnaker akan lebih dulu mendata industri mana yang paling banyak mengalami PHK.

“Kalau kita bisa bedah kecelakaan kerja itu besarnya di industri mana? penyebabnya apa? Ada nggak intervensi yang kita lakukan ke industri, intervensi itu sifatnya preventif sehingga spending kita untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) itu bisa berkurang,” tuturnya.

Di sisi lain, Yassierli menyebut, pekerja informal mendominasi industri ketenagakerjaan di Tanah Air, di mana sektor pekerja ini memiliki kerentanan sebesar 62,5%, dan kemiskinan mencapai 68,2%.

“Ada lapangan kerja di sektor informal yang tinggi, ini tantangan, sehingga ada gap kondisi saat ini dan yang akan kita capai,” terangnya.

Baca Juga: Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terdapat 63.947 tenaga kerja yang terimbas PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024.

Adapun lima sektor penyumbang PHK terbesar di antaranya, pertama dari industri pengolahan atau manufaktur dengan porsi 43,81%. Kedua, sektor aktivitas jasa lainnya mencapai 24,31%.

Ketiga, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 13,11%. Keempat, sektor pertanian, kehutanan, perikanan sekitar 7,18% dan kelima sektor penggalian dan pertambangan 6,48%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×