kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat Pekerja: Ada 3.000 perkerja kena PHK sejak awal tahun, tanpa pembekalan


Senin, 02 September 2019 / 20:13 WIB
Serikat Pekerja: Ada 3.000 perkerja kena PHK sejak awal tahun, tanpa pembekalan
ILUSTRASI. Sudahkah Kita Siaga PHK


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) menyebutkan telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3.000 pekerja sejak awal tahun hingga Agustus 2019.

Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 3.000 karyawan terkena PHK sejak awal tahun 2019 hingga Agustus 2019. Jumlah itu terdiri dari 2.000 pekerja yang bekerja di sektor ritel dan adanya PHK kepada 1.000 pekerja karena dampak otomatisasi pembayaran jalan tol.

Baca Juga: Bukan Cuma di Batam, Gelombang PHK Guncang Beberapa Sektor Industri di Kawasan Lain

"Retail sudah mencapai 2.000 orang dan 1.000 orang dari (dampak adanya) otomatisasi (pembayaran) jalan tol," kata Mirah kepada Kontan, Senin (2/9).

Mirah mengatakan, PHK tersebut dilakukan karena otomatisasi sudah merupakan hal yang harus dilakukan dalam sistem pembayaran jalan tol. Kemudian, PHK di sektor ritel karena menurunnya daya beli masyarakat sehingga berdampak pada penutupan sejumlah retail atau pengurangan pekerja.

Lebih lanjut, meski pekerja yang terkena PHK itu diberi pesangon yang sesuai, Mirah menyayangkan pihak perusahaan yang melakukan PHK. Pertama, sebelum melakukan PHK, pihak perusahaan tidak memberikan pelatihan kewirausahaan atau pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pekerja.

Padahal dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perusahaan atau pengusaha wajib memberikan pelatihan kepada pekerjanya selama bekerja, tidak hanya saat akan di PHK atau masa persiapan pensiun (MPP).

Baca Juga: KSPI sebut gelombang PHK mulai terjadi di industri tekstil

"Kenyataannya sebelum di-PHK, pekerja belum pernah mendapatkan pelatihan apapun tentang wirausaha dan sebagainya," ungkap dia.

Sebab itu, pihaknya meminta pemerintah menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan vokasi kepada pekerja-pekerja yang terkena PHK.

Selain itu, Mirah meminta pemerintah membuat regulasi secara bertahap agar tidak semakin banyak PHK. Seperti yang terjadi ketika pemberlakuan kebijakan otomatisasi pembayaran jalan tol.

Kemudian, ASPEK berharap pemerintah memperbanyak balai latihan kerja (BLK) dan memperbaiki fasilitas BLK yang selama ini telah ada. Sebab, BLK yang ada saat ini dinilai kurang mengikuti perkembangan zaman serta sarana-prasarana yang kurang baik.

Baca Juga: Menaker Hanif Dhakiri perkenalkan kartu pra kerja kepada negara-negara anggota G20

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono bilang, gelombang PHK itu telah terjadi di beberapa wilayah seperti di Batam, Cilegon, dan Surakarta. Penyebab PHK itu antara lain karena penurunan penetrasi bisnis.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mencatat, sejak 2015 hingga Agustus 2019 sebanyak 50.000 lebih pekerja terkena PHK. Dari jumlah itu sekitar 30.000 orang bekerja di sektor perbankan dan 12.000 orang bekerja di sektor ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×