Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pinsar Pandjaitan mengomentari ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menarik anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) jika tidak segera terserap.
Luhut mendapatkan laporan bahwa serapan anggaran BGN saat ini berjalan sesuai dengan target. Dus, Luhut meminta kepada Menkeu untuk tidak menarik anggaran BGN.
"Menteri Keuangan tidak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap," kata Luhut dalam konferensi pers bersama BGN di Kantor DEN, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Perpres Tata Kelola MBG Segera Diteken, BGN Beberkan Poinnya
Luhut mengklaim telah mengingatkan BGN untuk mempercepat penyerapan anggaran. Ia juga mewanti-wanti agar anggaran yang telah diberikan dapat digunakan untuk mempercepat program.
Dengan begitu, kata Luhut, anggaran ini bisa turut berkontribusi dalam menggerakan ekonomi di daerah.
"Karena pada dasarnya, seperti yang Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah, itu kan menggerakkan ekonomi," kata Luhut.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana melaporkan per Jum'at (3/10/2025) realisasi anggaran BGN mencapai Rp 21,64 triliun atau capai 34% dari total anggaran yang diberikan di tahun ini.
"Khusus untuk Makanan Bergizi Gratisnya capai Rp 18,63 triliun, itu sudah capai 37% dari target total penerima manfaat MBG dalam 9 bulan," ungkap Dadan.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mengalihkan anggaran program MBG ke program lain, termasuk dialihkan ke program bantuan pangan beras 10 kg, jika tidak terserap dengan baik.
"Saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap atau ke masyarakat, seperti perluasan bantuan yang 2 kali 10 kilogram beras," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan Meski Ada Desakan Moratorium
Purbaya menyampaikan pengalihan anggaran bisa membuat durasi pemberian bantuan pangan beras lebih panjang.
Purbaya bilang, kebijakan ini sejatinya bukan untuk menegur Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan untuk membantu penyerapan. Jika BGN mampu menyerap dengan baik, hal itu akan jauh lebih baik.
"Bukan menegur, kita membantu. Kita bantu secepatnya, tapi kalau tidak bisa juga, kita ambil duitnya. Kan gitu fair, kan. Daripada uangnya nganggur, kan saya bayar bunga juga," kata Purbaya.
Selanjutnya: BPJPH Targetkan Semua Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai Oktober 2026
Menarik Dibaca: Peluang Sukses Besar! Ini Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok 4 Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News