Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan segera dimulai pada pada 1 Juni-30 Juli mendatang. Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono mengatakan ST2023 merupakan sebuah langkah untuk mewujudkan satu data pertanian di bidang pertanian di Indonesia.
Hasil dari ST2023 ini dapat di bagi pakaian dengan berbagai pihak, sehingga penggunaan data ini menjadi optimal untuk penentuan kebijakan di bidang pertanian.
"Untuk itu kami mohon arahan dan dukungan terkait regulasi yang mengatur pemanfaatan dan berbagi pakai data by name by addres hasil Sensus Pertanian 2023. Harapan kami data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat kebijakan oleh pemerintah salah satunya perbaikan data targeting penyaluran pupuk subsidi," kata Margo Senin (15/5).
Adapun dalam ST2023 akan mencakup 7 subsektor yaitu tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, perikanan, peternakan dan jasa peternakan.
Baca Juga: Pekan Kedua Mei 2023, Arus Modal Asing Hengkang Rp 4,04 Triliun
Sementara, responden dalam ST pertanian mencakup tiga jenis usaha pertanian yaitu usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Pertanian Lainnya (UTL), dan Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB).
Ketiganya merupakan representasi dari pelaku usaha pertanian di Indonesia dari yang skalanya kecil hingga besar, dari yang mengusahakan tanaman pangan hingga jasa pertanian.
"Sensus ini bertujuan menyediakan data secara komprehensif sampai wilayah terkecil antara lain data pelaku usaha, pelaku pertanian by name by addres yang digunakan sebagai acuan targeting program pemerintah di bidang pertanian," ungkap Margo.
Diketahui, program Sensus Pertanian merupakan amanat UU No 16 tahun 1997 tentang Statistik dan rekomendasi badan pangan dan pertanian dunia (FAO). Program ini dilaksanakan 10 Tahun sekali.
Adapun ST2023 merupakan sensus ke-7 di Indonesia. ST2023 mengusung tema "Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani". Tema ini mengandung makna bahwa data ST2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News