Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi XI DPR memanggil Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Komisi yang membidangi masalah keuangan ini akan memanggil keduanya pada Senin (23/5) depan.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan, pemanggilan ini untuk mempertanyakan sistem pengawasan di Bank Indonesia dan Bapepam-LK. "Kami akan mengundang BI dan Bapepam LK untuk meminta penjelasakan kasus-kasus yang bermunculan secara keseluruhan pada Senin pekan depan," kata Harry, Senin (16/5).
Akhir-akhir ini memang banyak terjadi kasus perbankan. Diantaranya, kasus bobolnya dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, Sumatera Utara sebesar Rp 80 miliar di PT Bank Mega Tbk (MEGA) Cabang Bekasi Jababeka dan juga dana PT Elnusa Tbk (ELSA) sebesar Rp 111 miliar.
Kasus tersebut juga berkaitan dengan PT Noble Mandiri Investment (Noble). Sayangnya Bapepam-LK mengaku tak mengenal Noble. Padahal, dalam website-nya, Noble menawarkan produk investasi mirip kontrak pengelolaan dana (KPD), bernama Trust Deposit Mandiri dan Mandiri Trust Equity Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News