kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Sepekan sebelum lengser, menteri ekonomi lembur


Senin, 13 Oktober 2014 / 16:58 WIB
Sepekan sebelum lengser, menteri ekonomi lembur
ILUSTRASI. Pedagang melayani pembeli yang berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (13/4/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Seminggu menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengaku akan melaporkan semua pekerjaan bidang perekonomian kepada Presiden SBY, dalam waktu seminggu ke depan. 

"Kami (semua menteri ekonomi) sudah sepakat untuk lembur pada hari Sabtu dan Minggu mendatang untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih tersisa," ujar Chairul di Istana Negara, Senin (13/10). Seperti diketahui perpindahan kekuasaan secara resmi terjadi ketika presiden baru dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014. 

Pria yang akrab disapa CT ini bilang, penyelesaian pekerjaan ini penting agar ketika serah terima jabatan dari Presiden SBY ke presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), tak ada lagi beban yang tertinggal.

Menurutnya semua hal akan diselesaikan termasuk proses negosiasi kontrak karya pertambangan. Dia bilang penyelesaian negosiasi tak boleh dipaksakan, jika memang sudah selesai maka bisa langsung diteken pemerintah. "Saya sudah instruksikan jangan ada kesan menyelesaikan pekerjaan tapi pekerjaannya tidak beres dan kelihatan memaksa," ujarnya.

Mengenai 116 aksi yang ditetapkan Presiden SBY pada 100 hari terakhir masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sejauh ini belum dievaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×