kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Seluruh kantor Bea Cukai punya mini ATM


Jumat, 26 Mei 2017 / 22:12 WIB
Seluruh kantor Bea Cukai punya mini ATM


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) telah menerapkan Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) yang memungkinkan pembayaran cukai dan biaya terkait kepabeanan secara online.

Dalam tahap awal, kerja sama pemanfaatan jasa perbankan ini dilakukan oleh DJBC dengan Bank Mandiri. Pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 49 Mini ATM untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, nantinya layanan ini akan ada di seluruh kantor bea cukai yang berjumlah 150 kantor di seluruh Indonesia.

“Seluruhnya akan kami pasang di Indonesia. Bank Mandiri sediakan berapa pun yang diminta oleh DJBC,” kata Heru di kantornya, Jumat (26/5).

Heru menjelaskan, pada tahap awal pihaknya mengutamakan kantor-kantor yang terletak di wilayah terpencil dan daerah perbatasan. Kantor-kantor tersebut di antaranya berada di wilayah Entikong, Nangka Badau, Skaw, Motaain, Motamasain, yang selama ini tidak ada bank di kawasan tersebut.

“Biasanya bank ada di kota atau kabupaten sehingga transaksi yang dilakukan oleh mereka, baik bea masuk, bea keluar, cukai, berikut pajak impor itu dilakukan secara manual, yaitu membayar ke bendahara bea cukai di kantor bea cukai,” jelasnya.

Heru melanjutkan, dengan pembayaran manual tersebut, sang bendahara di kantor bea cukai akan mengumpulkan uangnya di hari itu, kemudian esoknya akan disetor melalui bank yang letaknya ada di kota atau kabupaten. Menurut Heru, hal ini merupakan salah satu tantangan di lapangan dalam meningkatkan pelayanan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara.

Akibatnya, penyetoran penerimaan negara menjadi tidak real time karena penerimaan negara akan ditampung di rekening bendahara penerimaan apabila lokasi pembayaran jauh. Hal ini berpotensi mengakibatkan moral hazard, jika pengelolaannya tidak sesuai dengan UU.

“Bukan kebocoran. Lebih kepada masalah efisiensi dan biaya. Dengan kemajuan teknologi, kini tak ada lagi uang bermalam di kantor untuk besoknya diserahkan ke kota terdekat, tapi langsung masuk ke kas negara. Bagi negara, ini real time revenue, jadi tidak lagi ada gap kalkulasinya,” ucapnya.

Adapun dengan ini, masyarakat umum ataupun pengusaha akan yakin bahwa pembayarannya sampai ke kas negara karena tertera pada struk pembayarannya.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Kartika Wrjoadtmodjo mengungkapkan, selain menyediakan mini ATM, Bank Mandiri juga telah menambahkan fitur pembayaran di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan impor pada alat pembayaran non tunai Mandiri.

“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan impor sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” jelas Kartika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×