kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Seleksi hakim MK, komisi III bentuk tim seleksi


Rabu, 19 Februari 2014 / 14:15 WIB
Seleksi hakim MK, komisi III bentuk tim seleksi
ILUSTRASI. Cara Mengaktifkan SPayLater, Suku Bunga, dan Biaya Keterlambatannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Seleksi calon hakim konstitusi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun ini berbeda dibandingkan seleksi tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Komisi yang membawahi bidang hukum itu tahun ini akan membentuk tim seleksi yang menggantikan tugas komisi itu dalam memilih hakim konstitusi.

"Untuk tahun ini, kami membuat kalau biasanya langsung mendaftar ke Komisi III dan dilakukan fit and proper test oleh Komisi III, besok tidak lagi. Kami putuskan akan ada 5 orang tim seleksi," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amant Nasional (PAN), Taslim Chaniago di Kompleks Parlemen, Rabu (19/2/2014).

Taslim menuturkan, tim seleksi itu akan berasal seluruhnya dari pihak eksternal baik dari akademisi maupun tokoh masyarakat. Dia mengungkapkan pembentukan tim seleksi disepakati Komisi III DPR dengan pertimbangan untuk menghilangkan persepsi masyarakat keterlibatan partai politik dalam memilih hakim konstitusi.

"Jadi kami ingin orang yang benar-benar paham konstitusi untuk memilih para hakim ini," ucap Taslim.

Taslim membantah saat ditanyakan timsel dibentuk lantaran banyak anggota dewan yang mulai sibuk berkampanye. Menurutnya, Komisi III DPR akan tetap bisa memantau dan mendengar jalannya uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan timsel mulai dari pembuatan makalah hingga sesi tanya jawab. Nantinya, timsel akan menyerahkan sejumlah nama calon hakim konstitusi yang dianggap berkompeten untuk dipilih Komisi III.

"Jadi, kami hanya akan melakukan voting memilih siapa yang akhirnya ditetapkan," imbuh Taslim.

Saat ini, Komisi III DPR tengah melakukan rapat internal untuk membahas siapa saja yang ditetapkan menjadi lima anggota timsel. Taslim menuturkan fraksinya mengajukan sejumlah nama seperti Adnan Buyung Nasution, Buya Sayafii Ma'arif, Mahfud MD dan Jafar Bajeber.

Komisi III DPR dalam waktu dekat akan melakukan seleksi uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim konstitusi. Seleksi ini dilakukan untuk mencari pengganti Akil Mochtar yang diberhentikan secara tidak hormat dan Hardjono yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 April mendatang. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×