kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Seleksi hakim MK, komisi III bentuk tim seleksi


Rabu, 19 Februari 2014 / 14:15 WIB
Seleksi hakim MK, komisi III bentuk tim seleksi
ILUSTRASI. Cara Mengaktifkan SPayLater, Suku Bunga, dan Biaya Keterlambatannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Seleksi calon hakim konstitusi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun ini berbeda dibandingkan seleksi tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Komisi yang membawahi bidang hukum itu tahun ini akan membentuk tim seleksi yang menggantikan tugas komisi itu dalam memilih hakim konstitusi.

"Untuk tahun ini, kami membuat kalau biasanya langsung mendaftar ke Komisi III dan dilakukan fit and proper test oleh Komisi III, besok tidak lagi. Kami putuskan akan ada 5 orang tim seleksi," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amant Nasional (PAN), Taslim Chaniago di Kompleks Parlemen, Rabu (19/2/2014).

Taslim menuturkan, tim seleksi itu akan berasal seluruhnya dari pihak eksternal baik dari akademisi maupun tokoh masyarakat. Dia mengungkapkan pembentukan tim seleksi disepakati Komisi III DPR dengan pertimbangan untuk menghilangkan persepsi masyarakat keterlibatan partai politik dalam memilih hakim konstitusi.

"Jadi kami ingin orang yang benar-benar paham konstitusi untuk memilih para hakim ini," ucap Taslim.

Taslim membantah saat ditanyakan timsel dibentuk lantaran banyak anggota dewan yang mulai sibuk berkampanye. Menurutnya, Komisi III DPR akan tetap bisa memantau dan mendengar jalannya uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan timsel mulai dari pembuatan makalah hingga sesi tanya jawab. Nantinya, timsel akan menyerahkan sejumlah nama calon hakim konstitusi yang dianggap berkompeten untuk dipilih Komisi III.

"Jadi, kami hanya akan melakukan voting memilih siapa yang akhirnya ditetapkan," imbuh Taslim.

Saat ini, Komisi III DPR tengah melakukan rapat internal untuk membahas siapa saja yang ditetapkan menjadi lima anggota timsel. Taslim menuturkan fraksinya mengajukan sejumlah nama seperti Adnan Buyung Nasution, Buya Sayafii Ma'arif, Mahfud MD dan Jafar Bajeber.

Komisi III DPR dalam waktu dekat akan melakukan seleksi uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim konstitusi. Seleksi ini dilakukan untuk mencari pengganti Akil Mochtar yang diberhentikan secara tidak hormat dan Hardjono yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 April mendatang. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×