Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2020 (Annual Record of Violence in 2020), dalam 12 tahun terakhir kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 792%, yang berarti telah terjadi peningkatan sebesar hampir delapan kali lipat.
Akhir-akhir ini, sejak terjadinya pandemi Covid-19, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan telah meningkat secara signifikan dan telah menjadi perhatian publik. Sementara, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 75% sejak terjadinya pandemi corona.
Stres, terganggunya jejaring perlindungan dan sosial, hilangnya pendapatan, dan menurunnya akses ke layanan publik, semuanya dapat memperburuk risiko kekerasan bagi perempuan. Itu sebabnya, Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ingin memastikan bahwa perempuan menerima perlindungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, dan terhindar dari segala tindak kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Adapun dalam lima tahun ke depan, tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan berfokus pada implementasi pelayanan rujukan di tingkat nasional bagi perempuan dan anak. Untuk itu, Pribudiarta menghargai inisiatif yang diambil oleh AXA Mandiri dan AXA yang menunjukkan komitmen perusahaan dan berkolerasi positif dengan prioritas pemerintah.
"Harapannya, AXA dan mitra kerja lainnya dapat bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam memerhatikan perlindungan terhadap perempuan. Kami optimis bahwa program ini akan menciptakan dampak yang baik pada peningkatan kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan,” katanya dalam virtual media briefing yang digelar AXA Mandiri & AXA terkait dukungannya terhadap perempuan Indonesia melalui Kampanye Perlindungan atas Kekerasan di Ranah Privat, Rabu (10/6).
Yang terang, perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang rentan dan lemah adalah prioritas bagi pemerintah. Beberapa inisiatif telah diluncurkan, mulai dari pencegahan, pendampingan, hingga pemberdayaan perempuan dan anak-anak secara terintegrasi. Pemerintah juga telah bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk menyediakan layanan dan fasilitas seperti bantuan darurat, layanan psikologis, bantuan kesehatan, rumah aman dan bantuan hukum.
Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengungkapkan, sebagai bagian dari perannya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, pemerintah menyediakan layanan, informasi, konsultasi hukum dan psikologi, advokasi, dan penyelesaian permasalahan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan anak.
Menurut dia, pada situasi pandemi saat ini, alur pelayanan tetap dibuka dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, seperti pencatatan semua dokumen dan penanganan korban kekerasan dilakukan secara online oleh petugas. “Melalui kerjasama dengan mitra kami pada program ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga, mempromosikan dan mensosialisasikan fasilitas dan layanan pengaduan sehingga menjangkau mereka yang membutuhkan dan para korban dapat menerima bantuan dan dukungan yang tepat dari para pakar,” ujar Niharika.
Julien Steimer, Komisaris AXA Mandiri Financial Services, dan Presiden Komisaris Mandiri AXA General Insurance. menjelaskan, pihaknya telah mendukung berbagai inisiatif pemerintah untuk mengatasi situasi yang penuh tantangan ini, seperti mendukung tenaga medis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Lantas, mendukung pembatasan sosial lewat penyediaan konsultasi dan penyuluhan medis secara online kepada para karyawan dan nasabah.
"Saat ini, bersama dengan pemerintah dan mitra lainnya, kami melakukan apa yang kami yakini sebagai hal yang tepat dan memberikan manfaat bagi seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Julien menerangkan, kesehatan dan kesejahteraan merupakan prioritas AXA Mandiri dan AXA. Sejalan dengan visi untuk memberdayakan masyarakat menjalani kehidupan yang lebih baik, perusahaan telah mengambil berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan nasabah dan karyawannya. "AXA Asia bekerja sama dengan Columbia University dan WHO dalam menyusun panduan yang ditujukan bagi para pemimpin perusahaan dan manajer SDM tentang kesejahteraan karyawan, selama dan setelah krisis COVID-19, dengan bagian khusus tentang kekerasan dalam rumah tangga," klaim dia.
Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, dan AXA Indonesia Global Sponsor of Diversity and Inclusion menambahkan, isu-isu seperti kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan muncul dari ketimpangan kekuasaan dalam keluarga, bermanifestasi dalam berbagai bentuk, tidak terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga pelecehan verbal, emosional dan ekonomi. Selama pandemi ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga telah meningkat. "Untuk itu, kita perlu mendukung solidaritas dengan mereka yang berjuang melawan ketidaksetaraan gender dan memerangi stigma gender di semua tingkatan,” imbuhnya.
Asal tahu saja, AXA Mandiri dan AXA telah mengambil langkah proaktif dan praktis untuk menginisiasi program terkait pemberdayaan perempuan. Sebagai bagian dari masyarakat, menanggapi situasi saat ini di mana kasus kekerasan dalam rumah tangga telah meningkat secara signifikan selama pandemi Covid-19, AXA Mandiri dan AXA telah meluncurkan sebuah program untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan dalam ranah privat, yang bertujuan memberdayakan perempuan di Indonesia.
Program bertajuk ‘Aman untuk Semua’ ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan, serta pemberdayaan perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News