Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Meski begitu, terdapat pendapat berbeda (Dissenting Opinion) yang diungkapkan oleh salah satu anggota Majelis Komisi, Yudi Hidayat, yang memiliki pendapat berbeda atas pembuktian unsur “dapat mempengaruhi harga” dan unsur “dapat mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat."
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan, KPPU akan terus berupaya menangani seluruh kasus persaingan usaha tidak sehat, meski pagu alokasi anggaran KPPU TA 2020 untuk Program Pengawasan Persaingan Usaha menurun dibanding tahun 2019.
Baca Juga: Bos Grab Indonesia berbicara bisnis di konferensi BizX 2019
Yakni sebesar Rp 130,33 miliar pada 2020 dari yang sebelumnya sebesar Rp136,63 miliar pada 2019. Padahal presentase pencapaian penyerapan anggaran KPPU sebesar 97%.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, salah satu perkara yang saat ini ditangani yaitu dugaan kartel tiket pesawat yang melibatkan Garuda Indonesia grub dan Lion Air grub menjadi fokus untuk segera diselesaikan. Ia mengatakan, cepat lambatnya putusan perkara ini bergantung pada proses persidangan.
"Apakah majelis memutuskan untuk perpanjangan pemeriksaan lanjutan dan waktu yang dibutuhkan majelis untuk memutus," ujar Guntur kepada Kontan, Selasa (24/12).
Baca Juga: Garuda geger, ini 5 kasus mencengangkan di maskapai ini
Selain itu, KPPU juga akan menelusuri dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat lainnya. Diantaranya, dugaan monopoli pembayaran parkir oleh OVO di sejumlah pusat perbelanjaan khususnya di pusat perbelanjaan milik Lippo Grup yang sampai saat ini masih dalam tahap penelitian.
Begitu juga dengan dugaan kartel terhadap penentuan harga nikel yang juga masih dalam tahap penelitian. Kemudian, dugaan kartel tarif kargo pesawat juga masih dalam proses penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News