kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   66,00   0,40%
  • IDX 6.420   -100,13   -1,54%
  • KOMPAS100 936   -13,02   -1,37%
  • LQ45 731   -7,08   -0,96%
  • ISSI 198   -4,11   -2,03%
  • IDX30 380   -2,61   -0,68%
  • IDXHIDIV20 459   -3,08   -0,67%
  • IDX80 106   -1,19   -1,10%
  • IDXV30 110   -0,76   -0,69%
  • IDXQ30 125   -0,64   -0,51%

Selama 2 hari, Menteri Susi tenggelamkan 40 kapal pencuri ikan


Senin, 07 Oktober 2019 / 17:43 WIB
Selama 2 hari, Menteri Susi tenggelamkan 40 kapal pencuri ikan
ILUSTRASI. Penenggelaman kapal asing penangkap ikan ilegal


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NATUNA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menenggelamkan kapal pencuri ikan. Kali ini, Menteri Susi bersama Satgas 115 menenggelamkan 7 kapal asing hasil tangkapan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepaulauan Riau, Senin (7/10).

Sebelumnya, Susi memusnahkan kapal asing pencuri ikan di perairan Tanjung Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10). Saat akan menggelamkan kapal, Susi memberi aba-aba melalui pengeras suara dari atas kapal pengawas perikanan. "Dua, tiga, satu, tenggelamkan," teriak Susi.

Tidak seperti di perairan Tanjung Datuk yang membutuhkan waktu cukup lama agar kapal itu tenggelam, kapal illegal fisihing di Selat Lampa bisa karam dalam waktu sekitar satu jam. Berdasarkan data Satgas 115, kapal yang ditenggelamkan di Selat Lampa terdiri atas 4 kapal dari Vietnam, 1 dari Malaysia, dan 2 dari Tiongkok.

Baca Juga: Ini alasan Susi Pudjiastuti apresiasi OTT KPK terkait impor ikan

Masih dari atas kapal, Susi juga memberi aba-aba untuk penenggelaman kapal illegal fisihing di perairan Belawan, Sumatra Utara. Namun, kali ini ia memberi aba-aba melalui handy talky.

Susi menjelaskan, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu sudah melalui keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Total kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan selama dua hari ini ada 40 unit. Sebanyak 21 di antaranya ditenggelamkan di perairan sekitar Pontianak.



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×