kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Sekolah Tatap Muka 100% Diizinkan Kembali, Ini Syaratnya


Jumat, 11 Maret 2022 / 04:10 WIB
Sekolah Tatap Muka 100% Diizinkan Kembali, Ini Syaratnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-ristek, Suharti menjelaskan, terdapat penekanan pada kata 'dapat' di dalam ketentuan pada diskresi tersebut. 
Di mana daerah PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali. 

"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100%," ujar Suharti. 

Syarat sekolah diizinkan untuk menerapkan PTM 100% adalah sebagai berikut: 

1. Berada pada wilayah PPKM level 1 dan level 2 

2. Capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80% 

3. Capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia di atas 50% 

4. Pembelajaran dilakukan setiap hari belajar dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Kembali 100 Persen, Ini Syaratnya"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Egidius Patnistik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×