kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Sekjen MK penuhi panggilan KPK


Selasa, 24 Desember 2013 / 11:22 WIB
Sekjen MK penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Promo PegiPegi Time 8.8 s.d 11 Ags 2022, Dapatkan Diskon Tiket Kereta Hingga Rp40.000


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Jendral (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahilli Gaffar penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/12). Janedjri datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK.

"Terkait Pak Akil Mohtar, ini untuk Lebak," kata Janedjri setibanya Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Janedjri tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna kuning emas. Janedjri enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya kali ini. "Nanti kita lihat," imbuhnya. Sebelumnya pun Janedjri pernah menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus yang sama pada Jumat (11/10) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, Janedjri pun tidak banyak berkomentar.

KPK menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dari operasi tangkap tangan Akil beberapa waktu lalu, KPK menyita uang Rp 3 miliar terkait Gunung Mas dan Rp 1 miliar terkait Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×