kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.491   -39,00   -0,22%
  • IDX 6.737   -121,87   -1,78%
  • KOMPAS100 896   -19,72   -2,15%
  • LQ45 659   -10,82   -1,62%
  • ISSI 244   -4,35   -1,75%
  • IDX30 372   -4,71   -1,25%
  • IDXHIDIV20 456   -5,54   -1,20%
  • IDX80 102   -1,87   -1,80%
  • IDXV30 130   -1,88   -1,43%
  • IDXQ30 119   -1,17   -0,97%

Sekjen MK penuhi panggilan KPK


Selasa, 24 Desember 2013 / 11:22 WIB
ILUSTRASI. Promo PegiPegi Time 8.8 s.d 11 Ags 2022, Dapatkan Diskon Tiket Kereta Hingga Rp40.000


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Jendral (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahilli Gaffar penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/12). Janedjri datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK.

"Terkait Pak Akil Mohtar, ini untuk Lebak," kata Janedjri setibanya Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Janedjri tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna kuning emas. Janedjri enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya kali ini. "Nanti kita lihat," imbuhnya. Sebelumnya pun Janedjri pernah menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus yang sama pada Jumat (11/10) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, Janedjri pun tidak banyak berkomentar.

KPK menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dari operasi tangkap tangan Akil beberapa waktu lalu, KPK menyita uang Rp 3 miliar terkait Gunung Mas dan Rp 1 miliar terkait Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×