kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah pihak khawatir omnibus law akan kehilangan momentum


Rabu, 22 Januari 2020 / 22:47 WIB
Sejumlah pihak khawatir omnibus law akan kehilangan momentum


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan dipastikan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Pemerintah menargetkan beleid sapu jagad tersebut dapat diundangkan di periode paruh kedua tahun ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemerintah dan legislatif harus bergegas membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan. Menurutnya, bila berlarut-larut maka Indonesia akan kehilangan momentum investasi. 

Baca Juga: Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan

“Bukan hanya Indonesia, negara lain juga melakukan reformasi kebijakan investasi. Ini juga terkait peraturan pelaksananya. Semakin lama probabilitas investor masuk semakin jauh,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Rabu (22/1). 

Sementara itu, Praktisi dan Akademisi Pajak Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Boko menilai sebetulnya untuk meningkatkan investasi dalam negeri, tidak perlu menunggu Omnibus Law. Sebab, dampak tumpang tindih antar undang-undang besar. 

Ronny menilai, cara lain yang lebih efektif adalah lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Presiden yang langsung membedah di masing-masing substansi undang-undang. Sebab, mekanismenya, legislatif akan menentukan dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan apakah perpu diterima atau ditolak.

Baca Juga: Bappenas targetkan UU Ibukota Negara diterbitkan pertengahan 2020




TERBARU

[X]
×