kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,00   -18,51   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah Aset KSP Sejahtera Bersama Telah Disita, Ini yang Diharapkan Para Korban


Minggu, 02 April 2023 / 16:18 WIB
Sejumlah Aset KSP Sejahtera Bersama Telah Disita, Ini yang Diharapkan Para Korban


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses persidangan terkait kasus yang terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama masih belangsung. Sejalan dengan itu, penyitaan beberapa aset pun telah dilakukan.

Kuasa Hukum Korban KSP Sejahtera Bersama Herwanto mengungkapkan bahwa pihaknya ingin beberapa aset sitaan tersebut bisa dikembalikan kepada korban. Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan menyebut jumlah aset sitaan senilai Rp 1,2 triliun.

“Jika aset sitaan tersebut dikembalikan kepada korban maka korban bisa mendapatkan haknya 100%,” ujar Herwanto, akhir pekan kemarin.

Baca Juga: Selidiki Dana KSP Sejahtera Bersama

Oleh karenanya, pihaknya mengajukan penggabungan gugatan pidana dan perdata. Tujuannya, aset yang didalamnya berupa tanah dan bangunan berjumlah sekitar 6 itu bisa kembali ke para korbannya.

Adapun, proses persidangan pun masih akan berlanjut di pekan ini. Dimana agenda masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi baik dari pihak korban maupun terdakwa.

Sementara itu, Humas KSP Sejahtera Bersama Dede Suherdi berbicara terkait aset tersebut, pihaknya tak mau menyebut saat ini berapa jumlah aset yang dimiliki oleh koperasi tersebut.

“Lagi diaudit oleh akuntan publik, mungkin pertengahan april sudah bisa ketahuan nilai asetnya,” ujar Dede.

Meskipun aset yang terus berkurang, Dede menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pembayaran yang sangat minim per bulannya sesuai jumlah cash yang masuk. Per bulan, pembayaran sekitar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta.

Ia menyebutkan pembayaran tersebut dilakukan sesuai dengan prioritas yang ada. Antara lain, anggota-anggota KSP Sejahtera Bersama yang sakit dan telah mengajukan melalui cabang-cabang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nasabah KSP Sejahtera Bersama Ingin Aliran Dana Ditelusuri

Untuk mengatasi aset yang terus menipis, Dede bilang langkah yang saat ini masih dilakukan yaitu melakukan optimalisasi penagihan pinjaman dan melakukan lelang jaminan pinjaman yang ada.

Menurutnya, penjualan aset jaminan dinilai relatif lebih tidak sulit dibandingkan menjual aset yang memiliki atas nama KSP Sejahtera Bersama.

“Aset atas nama koperasi sulit dijual karena calon pembeli pada takut dan menunggu putusan pengadilan untuk kepastian hukumnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, kasus yang terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama telah memasuki babak persidangan. Dimana, ada dua terdakwa dalam kasus ini yakni Iwan Setiawan dan Dang Zaeny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×