Reporter: Irma Yani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Sebanyak 8.300 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke Korea dipastikan mendapatkan telepon seluler (ponsel) gratis. Namun, pemberian pinsel itu akan dilakukan secara bertahap.
"Sesuai dengan kuota yang didapat Indonesia dari pemerintah Korea yaitu 8.300 orang TKI, maka jumlah TKI yang akan mendapatkan ponsel gratis secara bertahap yaitu 8.300 orang," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, dalam rilisnya, akhir pekan.
Lanjut Jumhur, adapun TKI yang sudah bekerja di Korea yang saat ini jumlahnya mencapai 30.000 orang, tidak masuk dalam klausul TKI penerima ponsel gratis.
Dia mengungkapkan, pemberian ponsel gratis kepada TKI Korea berasal dari PT Nurkumala Abadi, yang rencananya akan diberikan begitu TKI tiba di negeri gingseng itu. Inspirasi pemberian ponsel oleh pihak swasta ini merupakan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.
TKI yang beruntung mendapat ponsel gratis itu adalah mereka yang baru-baru ini telah mengikuti tes yang diadakan secara nasional oleh BNP2TKI, yakni tes Employment Permit System Test of Proficiency In Korean (EPS TOPIK) 2011. Tes tersebut dilaksanakan secara serentak di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Solo, Malang, dan Makassar pada Sabtu-Minggu (25-26 Juni) lalu.
Jumhur memaparkan, peserta tes di lima kota itu mencapai sebanyak 19.872 orang, terdiri dari 17.926 laki-laki dan 1.946 perempuan. Meski demikian, yang akan dipilih dari jumlah itu untuk ditempatkan di Korea jumlahnya 8.300 orang. "Karena itu, bagi yang lulus pada seleksi awal dan keluar Standard Labor Contract (SLC) atau ijin kerja, begitu tiba di Korea langsung mendapatkan ponsel gratis," terangnya.
Dia menyebut, pemberian ponsel ini sangat bermanfaat. Pasalnya, TKI nantinya dapat manfaatkan berkomunikasi dengan keluarganya di tanah air atau bisa menginformasikan perkembangan kerjanya maupun ketika menghadapi masalah.
Lanjut JUmhur, pemerintah dan DPR juga telah melakukan pembahasan terkait kelengkapan sarana komunikasi untuk TKI ini, yang dinilai sebagai salah satu media perlindungan selama TKI bekerja di luar negeri. "Untuk anggaran sarana komunikasi bagi perlindungan dini TKI ini sedang digodok antara pemerintah dan DPR," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News