Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
“Yang penting nanti adalah pengawasannya. Karena waktu tax amnesty 2016 duit-nya masuk benar-benar disimpan atau tidak ngawasinnya sulit,” ujar Prastowo.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar optimistis PPS WP dapat ramai diikuti oleh WP meski dilakukan secara daring. Hal ini didasari meningkatnya kepatuhan formal para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan 2020 yang telah dilaksanakan online.
Baca Juga: Awas, Pajak Mulai Mengincar Brankas Persembunyian Harta
“Sehingga seharusnya, ini menjadi bukti bahwa digitalisasi administrasi di DJP telah berjalan dengan baik,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).
Secara umum, Fajry yakin PPS WP akan digandrung oleh WP terutama bagi mereka yang belum mengungkapkan seluruh hartanya pada tax amnesty 2016/2017. Sebab, ini bisa menjadi kesempatan kedua pengampunan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News