Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Hatta Rajasa Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan rencana pelaksanaan Electronic Road Pricing (ERP) atau yang kerap disebut pajak jalan, termasuk dalam program pemerintah jangka pendek. "Secepatnya dijalankan karena saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sedang disusun," ucap Hatta usai mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, Kamis (2/9).
Sebagai langkah, Hatta melanjutkan, pelaksanaan ERP baru akan dilaksanakan di Jakarta. Meski demikian, pemerintah juga merencanakan ERP dapat diterapkan di sejumlah kota besar yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas."Bisa diterapkan di daerah padat seperti Surabaya, Medan, dan Bandung. Jakarta tahap awal karena ini menyangkut investasi dan sisi lain penerimaan," lanjut dia.
Hata menjelaskan, ERP akan diterapkan di jalan-jalan yang selama ini diberlakukan 3 in 1. RPP ERP yang saat ini tengah disusun pemerintah akan berisi aturan mengenai biaya atas pemakaian jalan. Asal tahu saja, ERP sudah diterapkan di beberapa kota besar di negara lain seperti Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News