kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   0,00   0,00%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

Sebelum Kuartal IV-2023, Investor akan Mulai Membangun di IKN


Selasa, 15 Agustus 2023 / 20:07 WIB
Sebelum Kuartal IV-2023, Investor akan Mulai Membangun di IKN
ILUSTRASI. Sebelum Kuartal IV-2023, 8 perusahaan investor akan mulai melakukan pembangunan di IKN. KONTAN/Baihaki/8/6/2023


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi IKN Agung Wicaksono mengatakan, sebelum Kuartal IV-2023, 8 perusahaan investor akan mulai melakukan pembangunan di IKN.

“Segera, ini sedang diproses, tadi nilai tanah sedang diproses untuk diterbitkan, begitu nilai tanah tersedia, lokasinya sudah ditentukan, maka akan siap untuk dimulai,” ujar Agung, di Jakarta, Selasa (15/8).

Sebelumnya, sudah ada 8 perusahaan yang sepakat melakukan investasi dan pembangunan dengan kesiapan sekitar 90%. Saat ini perusahaan tersebut sudah melakuan penetapan lahan dan harga.

Baca Juga: 260 Perusahaan Sampaikan Surat Minat Investasi di IKN

Dari total 8 perusahaan tersebut, ada 1 perusahaan yang akan berinvestasi dengan nilai Rp 8 Triliun – Rp 10 triliun hanya untuk luas lahan saja, belum termasuk fasilitas bangunan.

Adapun, 7 perusahaan yang telah siap melakukan investasi di IKN, tersebut antara lain Pakuwon Group, Hermina, Jakarta International School (JIS), Ciputra, PT Pembangunan Perumahan (Persero), Jambuluwuk Hotel and Resort, Vasanta Innopark.

Sementara, Agung belum bisa memberitahu lebih jelas soal satu perusahaan yang baru bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×