kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Sebelum Kena Semprit, Kementerian dan Lembaga Wajib Tertibkan Rekening Liar


Kamis, 18 Desember 2008 / 07:53 WIB
Sebelum Kena Semprit, Kementerian dan Lembaga Wajib Tertibkan Rekening Liar


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Kementerian/Lembaga (K/L) yang masih mengantongi "rekening liar" mesti bersiap bekerja lebih keras untuk menertibkan rekening tersebut. Pasalnya, dalam satu dan dua hari ke depan Departemen Keuangan bakal melayangkan surat kepada K/L. Nah lewat surat itulah, Departemen Keuangan meminta K/L untuk menuntaskan kasus rekening liar lewat upaya investigasi.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan, hasil investigasi intern K/L itulah yang selanjutnya bakal diaudit oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) masing-masing K/L. "Nantinya juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Herry, Rabu malam (17/12).

Herry menjelaskan, langkah Departemen Keuangan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menertibkan rekening liar yang saat ini jumlahnya masih ratusan.

Catatan Departemen Keuangan dari tim pemantauan penertiban rekening liar menyebutkan, dari total 32.570 rekening liar dengan nilai Rp 36,76 triliun dan US$ 685,73 juta, dan £ 462 ribu karena hingga akhir tahun lalu, pemerintah baru berhasil menutup 2.086 rekening dengan nilai Rp 7,27 triliun dan US$ 5,85 juta.

Dari jumlah, di antaranya terdapat rekening liar di Mahkamah Agung (MA) yang didapat dari pemungutan biaya perkara. Di mana mengenai hal itu saat ini telah ditangani oleh KPK. "Ada juga yang berasal dari Kepolisian yang saat ini akan kita tertibkan," sambungnya.

Nah mengenai penertiban, Anggota Panitia Anggaran Nur Hadi M.Muzawir mengatakan, DPR meminta pemerintah diminta untuk lebih terbuka mengenai penuntasan kasus rekening liar.

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masih adanya rekening liar milik K/L karena merupakan warisan dari masa lalu. Makanya, Departemen Keuangan bahkan telah menggandeng Bank Indonesia untuk menuntaskan hal tersebut.

"Kami sudah bekerja sama dengan BI, makanya sekarang sudah jauh lebih cepat karena BI sudah memberi akses kepada semua rekening yang dibuka atas nama pemerintah. Baik atas nama pribadi, kalau alamatnya kantor pemerintah, harus dibuka," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×